- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Nunun Nurbaetie Daradjatun dikabarkan diancam oleh pihak-pihak yang khawatir tersangka suap akan buka-bukaan mengenai kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. KPK pun menyarankan agar Nunun segera melapor.
"Silakan dilaporkan, tentu harus jelas siapa yang mengancam, kapan dan di mana ancaman itu dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Senin 2 Januari 2012.
Meski demikian, Johan menyatakan, KPK akan memastikan kondisi baik tersangka, saksi maupun terdakwa kasus korupsi berada pada pengawasan dan perlindungan KPK. "Tentu KPK akan melakukan pengawasan dan perlindungan kepada tersangka, jika ancaman tersebut terjadi," ucap Johan.
Dihubungi terpisah, pengacara Nunun, Mulyaharja, enggan berkomentar mengenai ancaman tersebut. "Enggak benar," ujar Mulyaharja.
Mulya khawatir dengan pemberitaan tersebut dapat mengganggu proses penyidikan terhadap kliennya.
Dugaan keterlibatan Nunun dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun, dan kawan-kawan. Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie cs berasal dari Nunun melalui Arie Malangjudo.