Akil Mochtar: Nurpati Harusnya Jadi Tersangka

Andi Nurpati Ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan dengan diputuskannya mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan pidana 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa benar ada surat palsu. Dan seharusnya, kata Akil, aktor intelektual surat palsu itu diseret pula ke pengadilan.

"Konstruksi pembuat surat palsu itu sudah ada dengan adanya vonis Masyhuri Hasan," ujar Akil di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2012.

Menurut Akil, fakta persidangan yang terungkap bisa dijadikan bukti atau petunjuk untuk mengungkap lebih jauh aktor intelektual surat palsu MK. "Justru putusan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara keseluruhan yang selama ini diduga ada mafia pemilu," kata mantan politikus Partai Golkar itu.

"MK memastikan hasil investigasi MK tidak salah. Terjadi pemalsuan surat itu dimulai dari oknum mantan pegawai MK ini," katanya.

Lebih jauh, Akil menegaskan tidak ada alasan lagi bagi penyidik tidak menetapkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati sebagai tersangka. "Orang yang membuat surat palsu sudah dihukum. Walaupun sekilas disebut dalam putusan itu adalah Andi Nurpati sebagai pengguna itu juga harus diberi tindakan hukum," katanya.

Jika polisi tidak juga menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka, kata Akil, patut diduga polisi memang meghindar untuk menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka. "Maka kloplah, bahwa ada kekuatan lain yang menekan polisi untuk tidak menetapkan Andi Nurpati itu," katanya.

Kubu Masyhuri sendiri menyatakan Andi Nurpati-lah pengonsep surat keputusan KPU yang berdasarkan surat palsu dari MK. Nurpati sendiri menjawab, hal itu memang menjadi tugasnya selaku komisioner.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Mabes Polri sendiri, melalui Kepala Divisi Humas Irjen Pol. Saud Usman Nasution, menjelaskan alasan mengapa sampai hari ini mereka tidak meningkatkan status Andi Nurpati. Padahal, salah satu tersangka, Masyhuri, sudah menyebut keterlibatan Nurpati dalam kasus ini.

"Untuk kasus ini jelas ada orang yang menggunakan dan ada yang membuat, ada yang menyuruh. Ini harus sejalan. Dari hasil konfrontir kami ini nggak sejalan. Masing-masing berdiri sendiri," urai Saud dalam konperensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Festival balon udara digelar di Pekalongan dan Wonosobo Jawa Tengah

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

AirNav telah mengeluarkan Notif atau NOTAM kepada pilot untuk waspadai munculnya balon udara yang diterbangkan secara liar di ketinggian 8.000 hingga 9.000 kaki.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024