- REUTERS/Juan Medina
VIVAnews - Tepat tiga belas tahun yang lalu, sektor moneter di Eropa mencatat sejarah baru dengan mulai diperdagangkannya mata uang regional, euro. Saat itu euro memulai debut sebagai unit finansial pada pasar keuangan dunia, dan baru dipergunakan secara luas dalam bentuk uang kertas dan koin pada 2002.
Menurut laman The History Channel, sebelas negara anggota Uni Eropa, mewakili 290 juta orang saat itu, meluncurkan euro dalam rangka memperlancar integrasi dan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Dengan demikian, sejumlah negara anggota Uni Eropa menggunakan mata uang yang sama, yaitu euro.
Pada awalnya, para peserta euro adalah Austria, Belgia, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, dan Spanyol. Saat memulai debut di pasar keuangan dunia, 1 euro dihargai US$1,17.
Tiga tahun kemudian, Uni Eropa memperkenalkan uang euro, dengan ukiran (pada koin) atau gambar (pada uang kertas) bermotifkan arsitektur khas negara-negara anggota Eropa. Penggunaan euro otomatis menggantikan sejumlah mata uang, yaitu Schilling (Austria), Franc (Belgia), Markka (Finlandia), Franc (Prancis), Mark (Jerman), Lira (Italia), Punt (Irlandia), Franc (Luksemburg), Guilder (Belanda), Escudo (Portugal), dan Peseta (Spanyol).
Kini sudah ada 17 negara Uni Eropa yang menggunakan mata uang euro. Sejumlah teritori khusus non anggota Uni Eropa juga menggunakan uang euro. Mereka adalah Monako dan Tahta Suci Vatikan.