VIVAnews - Pemberian lisensi alokasi tambahan blok kedua di spektrum 3G kepada Axis dan Tri dinilai telah melanggar peraturan menteri yang terakomodasi dalam pasal 5 Kepmen Kominfo No.268/2009.
Dalam pasal tersebut, menurut Direktur CITRUS, Asmiati Rasyid, seharusnya kedua operator tersebut terhitung 31 Agustus 2010, tidak berhak atas blok yang dicadangkan.
Pada prinsipnya, kata Asmiati, menurut pasal tersebut, sesuai batas waktu yang ditentukan, blok pita frekuensi radio yang dicadangkan dan tidak dialokasikan, maka pengalokasian selanjutnya dilakukan dengan metode seleksi.
"Pemerintah tak konsisten, harusnya pengalokasian itu harus dengan seleksi baik itu evaluasi maupun tender," kata Asmi dalam Seminar Reformasi Pengelolaan Spektrum 3G di Jakarta Media Centre, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2012.
Atas pengalokasian blok kedua kepada dua operator tersebut, Asmiati menyebutkan, berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat, karena tidak memperhatikan kebutuhan operator dalam menjamin kualitas layanannya.
Asmiati pun menganggap bahwa kedua operator tersebut belum saatnya menambah spektrum. "Mereka belum berhak tambahan pengalokasian, spektrum mereka sudah banyak," sebutnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mencabut lisensi tambahan spektrum 3G yang telah diberikan kepada dua operator tersebut. "Cabut segera lisensi yang tidak kredibel," tegas Asmiati.
Seperti diketahui, pertengahan Desember lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan penataan kanal 3G dan penambahan blok kedua (second carrier) sudah selesai dilakukan. Penataan ini disebut Tifatul atas kesepakatan operator yang beroperasi di Indonesia.
"Lima operator 3G sudah sepakat dengan skema ini, dan sudah tanda tangan hitam di atas putih," kata Tifatul, dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews. "Mereka juga setuju dengan rencana pemerintah yang akan menata ulang kanal 3G serta membuka peluang penambahan third carrier (blok ketiga) di awal tahun 2012 ini," lanjutnya. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Perdana di Subang, FIF Pidanakan Pelaku Tindak Fidusia
Jabar
18 menit lalu
Ia menjelaskan, awalnya tersangka SH mengimingi-mingi AT yang merupakan untuk mendapatkan sebuah unit motor dengan menggunakan KTP-nya. Setelah kedua tersangka berhasil.
Rocky Gerung Singgung Trik Jokowi di Balik Hebohnya 40 Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Siap
18 menit lalu
Meskin baru akan dilantik beberapa bulan lagi, namun desas desus terkait sejumlah nama menteri yang bakal mengisi kabinet Prabowo-Gibran telah santer beredar di media
Timnas Indonesia U-23 akan bertanding melawan Guinea dalam laga playoff Olimpiade 2024 Paris. Dalam laga yang akan digelar di Stade Pierre Pibarot, Paris, Prancis pada Ka
Tim Thomas Cup dan Uber Cup: Kembalinya Para Pemain Disambut Hangat oleh PBSI dan Menpora
Wisata
23 menit lalu
Setelah menjalani pertandingan sengit dalam ajang Piala Thomas dan Uber 2024, para pemain bulu tangkis Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Mereka tiba di Bandara Intern
Selengkapnya
Isu Terkini