KPK Periksa 5 Birokrat Pemkot Semarang

rekonstruksi suap dprd semarang
Sumber :
  • Puspita Dewi/ VIVAnews, Semarang

VIVAnews – Kasus suap ‘Semarang’ yang menyeret Sekda Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Semarang Agung Purno Sanjono serta Martono, terus bergulir. Setelah mengevaluasi proses penyidikan terhadap ketiganya, KPK hari ini kembali memeriksa sejumlah birokrat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Mereka yang dipanggil KPK adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yudi Mardiana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Agung, Kepala Dinas Tata Kota Eko Cahyono, Kepala Dinas Pendidikan Bunyamin, dan Sekretaris DPRD Kota Semarang Ngartiyono. Pemeriksaan terhadap kelimanya dilakukan di ruang serbaguna Akademi Polisi, Semarang.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, kelima birokrat itu diperiksa untuk melengkapi keterangan tersangka Ahmad Zaenuri, Agung Purno Sarjono, dan Sumartono. “Mereka dipanggil lagi karena masih ada keterangan yang perlu digali,” kata Johan Budi saat dihubungi VIVAnews, Rabu 4 Januari 2012.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, ketiga tersangka menjelaskan bahwa penyerahan uang Rp 40 juta yang akhirnya menyebabkan mereka tertangkap tangan oleh KPK, ditujukan sebagai uang suap agar DPRD Kota Semarang meloloskan anggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 sebesar Rp100 miliar.

Ahmad Zaenuri yang awalnya dijadwalkan mengikuti pertemuan Asosiasi Sekda Seluruh Indonesia di Jakarta pada 25 November 2011, mendadak batal menghadiri acara tersebut. Izinnya untuk pergi ke pertemuan itu dibatalkan oleh Walikota Semarang Soemarmo.

Alih-alih pergi ke Jakarta, Zaenuri malah diharuskan mengikuti rapat Badan Anggaran yang membahas masalah TPP tersebut. “Pagi hari, ada dua kepala dinas yang menghadap saya, yaitu Kepala Inspektorat Cahyo Bintarum dan Kepala BKD I Made Agung. Mereka berdua minta agar saya menyediakan uang sebesar Rp40 juta. Tapi karena tak memiliki uang, saya tidak mau,” kata Zaenuri.

Namun, meski permintaan itu sudah ditolak, keduanya tetap mendesak Zaenuri untuk menyediakan dana. Akhirnya Zaenuri disarankan untuk meminjam dari koperasi. Setelah uang tersebut ada, ternyata anggota DPRD Semarang Agung dan Sumartono sudah menunggu. Mereka langsung masuk ruangan, sementara Cahyo dan Made keluar ruangan dan tak bersedia memberikan uang tersebut kepada Agung dan Sumartono.

Nama Walikota Semarang Disebut

KPK sendiri memeriksa Eko Cahyono selaku Kepala Dinas Tata Kota, terkait adanya tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar dalam satuan kerjanya. Tambahan anggaran itu merupakan realisasi dari rapat di ruang VIP Walikota Semarang yang memutuskan pengadaan anggaran tambahan kegiatan yang dipecah dalam berbagai proyek.

Proyek-proyek itu rencananya akan dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung alias tanpa lelang. “Dalam KUA PPAS ada tambahan sebesar Rp12 miliar. Perubahan itu terjadi setelah ada rapat kesepakatan di lantai 6 Hotel Novotel Semarang dan rapat di ruang VIP Walikota. Rapat itu dipimpin oleh Walikota langsung," kata Zaenuri.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Semarang Ngartiyono diperiksa untuk menguatkan kesaksian yang diberikan oleh anggota DPRD yang telah diperiksa. Untuk Kepala Dinas Pendidikan Bunyamin, ia diperiksa terkait adanya tambahan anggaran untuk Rintisan Sekolah Bertaraf International (RSBI) setelah mengedarkan surat perintah agar masing-masing bidang di dinas tersebu iuran Rp4 juta per bidang.

Menurut Agus Nurrudin, kuasa hukum Zaenuri, khusus untuk penyerahan uang Rp 40juta, Zaenuri belum sempat melapor ke Walikota Semarang Soemarmo. Namun ia menegaskan, uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara anggota DPRD dengan Walikota.

“Kalau melihat dari BAP tersangka dan rekonstruksi, jelas ada kaitan. Penyerahan uang tersebut sebagai realisasi kesepakatan Walikota. Sekda hanya melaksanakan saja,” kata Agus.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk Walikota Semarang Soemarmo, selaku atasan Zaenuri. “Sepanjang alat bukti yang kita miliki cukup, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” kata Johan.

Laporan: Puspita Dewi | Semarang, eh

Politikus Senior PDIP Sebut Prabowo Banyak Kesamaan dengan Bung Karno
Epy Kusnandar di Jumpa Pers Teater

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun, Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap aktor senior pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, yang akrab disapa Kang Mus berinisial EK karena narkoba.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024