Korupsi, Politisi PPP Divonis 14 Bulan Bui

Sofyan Usman
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan periode 1999-2004, Sofyan Usman, divonis 1 tahun 2 bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi. Sofyan juga didenda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 5 Januari 2012.

Menurut hakim, terdakwa Sofyan selaku anggota Komisi XI (keuangan) DPR telah terbukti menerima Mandiri Tranvellers Cheque (MTC) terkait persetujuan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi Otorita Batam tahun 2004-2005.

Terdakwa, lanjut hakim, telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk APBNP Otorita Batam tahun 2004. Terdakwa juga telah mengusulkan pada rapat pania kerja DPR agar anggaran APBNP Rp10 miliar untuk Otorita Batam tidak diganggu-gugat.

“Terdakwa meminta kepada pihak Otorita Batam Rp150 juta untuk membangun masjid di Kompleks DPR Cakung,” ujarnya. “Staf ahli Otorita Batam Umar Faris juga menyerahkan 34 lembar MTC dengan total Rp850 juta kepada terdakwa karena telah membantu APBN untuk Otorita Batam tahun 2004,” imbuh hakim.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa, kata hakim, adalah tidak mendukung program pemerintah dalam program pemberantasan korupsi. Adapun yang meringankan, terdakwa telah berusia lanjut, sopan di persidangan, dan mengakui perbuatannya.

Atas putusan tersebut, Sofyan Usman menyetujui putusan hakim. “Bahwa atas keputusan pidana 1 tahun 2 bulan penjara, saya menerimanya,” ujar Sofyan. Sementara Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. (adi)

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang
Ilustrasi Tentara Israel

Tentara Israel Jatuh Cinta ke Intel Iran yang Nyamar Jadi Wanita, Bocorkan Rahasia Militer

Tentara Israel mengirimkan foto sensitif mengenai baterai pertahanan udara Iron Dome kepada agen intelijen Iran yang menyamar jadi wanita di Facebook.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024