- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Anggota Komisi IX DPR Izedrik Emir Moeis dipastikan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emir rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum dapat memastikan ketidakhadiran Politisi PDI Perjuangan tersebut. Namun hingga pukul 17.00 WIB, Emir tidak hadir di KPK.
"Saya belum tahu ketidakhadiran beliau ini sudah ada konfirmasi apa belum, kenapa yang bersangkutan tidak hadir ke KPK," kata Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2012.
Meski demikian, Johan mengatakan KPK tetap akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap Emir Moeis sebagai saksi di KPK. "Yang pasti akan kita panggil lagi," ujarnya.
Mantan terpidana kasus cek pelawat Agus Condro pernah mengungkapkan dugaan keterlibatan Emir. Agus Condro mengatakan bahwa Emir mengetahui adanya pembagian cek pelawat tersebut. Namun, Agus mempertanyakan sikap Emir yang tidak melarang rekan-rekannya menerima cek tersebut.
Sebelumnya, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Emir mengakui kalau ia juga menerima sejumlah cek perjalanan. Menurut Emir, cek tersebut diterimanya dari Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan.
"Dari fraksi, dari Pak Panda, Rp200 juta. Katanya untuk konstituen," kata Emir Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 18 Mei 2011. Emir tengah bersaksi untuk terdakwa Panda Nababan. Baca selengkapnya di sini. (umi)