Anak Dianiaya Polisi Justru Jadi Tersangka

Anak sekolah.
Sumber :

VIVAnews - Ironi penegakan hukum juga terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kali ini Fm, seorang bocah berusia 12 tahun di Medan, menjadi tersangka setelah dianiaya seorang petugas kepolisian dan keluarganya.

Meski tak ditahan, Fm dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali. Akibatnya, sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Sektor Kota Patumbak, Medan, pada 23 Desember 2011 lalu, Fm lebih banyak mengurung diri di kediamannya di kawasan Jalan Seser, Medan Amplas.

Bocah kelas 2 sebuah madrasah tsanawiyah ini mengaku malu karena kerap diejek oleh teman sebayanya. Sejak saat ditetapkan tersangka, hingga kini Fm malas bila disuruh untuk bersekolah.

Penetapan Fm jadi tersangka berawal ketika dia terlibat perkelahian dengan RDP, teman sepermainannya, pada awal November 2011 lalu. Namun entah mengapa, orang tua RDP yang merupakan polisi berpangkat inspektur satu ikut menganiaya Fm. Ironisnya, aksi penganiayaan itu dilakukan di halaman kediaman sang oknum yang berada tepat di depan kediaman Fm.

Keluarga Fm sendiri langsung melaporkan aksi penganiayaan oleh Iptu Hj dan RDP itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Sebulan lebih berlalu, pengaduan yang lengkap dengan visum et repertum bekas luka penganiayaan yang dialami Fm itu tak ditanggapi polisi.

Malah, kemudian Fm ditetapkan tersangka. Rupanya, oknum Hj malah melaporkan balik Fm ke Polsekta Patumbak atas tuduhan penganiayaan atas RDP. Polsekta kemudian menetapkan Fm tersangka penganiayaan RDP.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Sangat Mengejutkan

Tentu saja penetapan Fm sebagai tersangka ini sangat mengejutkan pihak keluarga. Fm dijerat pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Walau tidak menjalani penahanan, namun Fm dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali.

"Kami tak habis pikir, anak saya yang jadi korban penganiayaan, kok malah dijadikan tersangka," kata Ali Nur, ayah Fm, ketika ditemui di rumahnya, Kamis 5 Januari 2012.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penetapan Fm sebagai tersangka. Kapolsekta Patumbak Komisaris Sony Siregar enggan berkomentar dan langsung meninggalkan Mapolsek saat hendak dikomfirmasi. (ala)

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun adik Tien Suharto, Siti Hardjanti Wismoyo di Gedung Perwayangan TMII, Jakarta Timur, Kamis, 25 April 2024

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

Setelah ditetapkan sebagai presiden RI terpilih periode 2024-2029 Prabowo dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya saat ini selaku Menteri Pertahanan RI.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024