- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Mantan anggota DPR periode 1999-2004 Agus Condro Prayitno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus rencananya akan bersaksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie dalam kasus suap Pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Mantan politisi PDIP tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Agus yang mengenakan kemeja batik putih lengan pendek, belum mau berkomentar banyak.
"Ini kan penyidiknya belum tanya, saya belum mengerti mau jawab apa," kata Agus Condro di kantor KPK, Jakarta, Jumat 6 Januari 2012.
Agus mengaku akan bersaksi bagi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Ia berharap kasus suap cek pelawat dapat tuntas. "Kasus ini harus tuntas, sampai ke penyandang dananya," ujar Agus.
Dugaan keterlibatan Nunun dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun, dan kawan-kawan.
Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie cs berasal dari Nunun melalui Arie Malangjudo. (umi)