- ANTARA
VIVAnews - Teka-teki penyandang dana 480 cek pelawat--satu cek senilai Rp50 juta -- hingga kini belum terungkap. Mantan Anggota DPR yang juga bekas terpidana kasus cek pelawat Agus Condro Prayitno juga tidak mengetahui siapa penyandang dana cek Rp24 milar.
"Itu yang belum jelas, saya tidak pernah diberi tahu, saya juga tidak kenal Bu Nunun. Saya tahunya pertemuan dengan ibu Miranda di Hotel Dharmawangsa," kata Agus Condro di kantor KPK, Jakarta, Jumat 6 Januari 2012.
Namun mantan politisi PDI Perjuangan itu meyakini adanya sponsor terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Agus mejelaskan bahwa sponsor tersebut bukan dari Nunun Nurbaetie, Nunun sebagaimana diungkapkan Arie Malangjudo tidak memiliki uang sebanyak itu, maka tidak mungkin uang itu dari Nunun Nurbaetie.
Cek tersebut lanjut Agus bukan pula dari Miranda Goeltom. Menurut Agus, jika dilihat dari total gaji sebagai Deputi Gubernur BI, Miranda diperkirakan menerima Rp250 juta perbulan. Bila dikalikan setahun, total gaji Miranda mencapai Rp3 miliar.
"Rp3 miliar dikali 5 tahun jadinya Rp15 miliar, masa ngeluarin cek Rp24 miliar, nombok dong," tutur Agus.
Pemeriksaan terhadap Agus Condro yang berlangsung singkat, ia mengaku tidak ada pertanyaan penyidik KPK terkait siapa penyandang dana cek pelawat yang telah menyeret sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. "Tidak, tidak (tidak ada pertanyaan soal penyandang dana), penyidiknya sudah tahu kelihatannya," ucapnya.
Miranda pun sebelumnya sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun sebelum atau setelah pemilihan," kata Miranda usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 Oktober 2010. (eh)