- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan telah memiliki bukti baru terkait kasus suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Bukti-buktinya sudah mengarah. Tunggu saja ya," kata Abraham Samad usai menghadiri acara penetapan 293 Wilayah Bebas Korupsi di kantor Kemenkuham, Jakarta, Senin 9 Januari 2012.
Bukti-bukti tersebut, lanjut Abraham, dapat dijadikan petunjuk untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus yang telah menyeret sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.
Meski demikian, Abraham belum mau mengungkap siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya penetapan tersebut pasti ada namun terkait nama tersangka baru, Ia berdalih hal itu merupakan strategi penyidikan KPK. "Itu bagian dari strategi, selalu ada titik terangnya, Insya Allah akan kita sampaikan," terangnya.
Nunun Nurbaetie Daradjatun menjadi tersangka terakhir dalam kasus cek pelawat ini. Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sudah menjadi terpidana suap.
Dugaan keterlibatan Nunun dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dudhie Makmun dan kawan-kawan. Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie Makmun cs berasal dari Nunun melalui Arie Malangjudo.