Kasus Cek Pelawat

Adang Bantah Perintahkan Pilih Miranda

Adang Daradjatun Gelar Jumpa Pers di Kediamannya
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan Wakil Kepala Polisi Adang Daradjatun membantah pernah memerintahkan Fraksi TNI/Polri agar memilih Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

"Sekarang kita berpikir logis sajalah. Saya Wakapolri dan di sini ada Fraksi TNI, saya memerintahkan Fraksi TNI memilih Miranda, logikanaya saja sudah tidak mungkin," kata Adang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 Januari 2012.

Adang juga membantah menelepon Udju Juhaeri untuk meminta melobi Fraksi ABRI agar memilih Miranda tersebut. "Tidak ada," ujar suami tersangka suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie Daradjatun itu.

Adang menjelaskan hubungannya dengan Udju hanya sebatas mantan atasan dan mantan anak buah di Kepolisian. "Dia kan bekas anggota saya waktu di Jabar. Dia direktur intelijen saya," jelas anggota Komisi Hukum dari Fraksi PKS itu.

Adang menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus cek pelawat. "Jadi kita berpikir logis saja mana mungkin saya memerintahkan atau meminta kepada Fraksi TNI itu," kata Adang.

Sebelumnya, nama Adang disebut-sebut menjadi pihak yang meminta kepada Udju untuk melobi Fraksi TNI/Polri agar memilih Miranda. Saat ini Udju sudah divonis bersalah dalam kasus ini.

Drama Adu Penalti, Ini 5 Fakta Real Madrid Pulangkan Manchester City di Liga Champions
Komandan tim TKN Golf Haris Rusli Moti (tengah)

TKN Sebut Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae

TKN Golf dari Prabowo-Gibran mengajak para pendukung dan pemilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024