Sisa Anggaran, Prioritas untuk Infrastruktur

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengungkapkan bahwa Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 mencapai Rp80 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp30 triliun dialokasikan untuk hal-hal prioritas.

"Dari Rp30 triliun itu, tentu 20 persen harus dialokasikan kepada pendidikan. Jadi sisa Rp24 triliun, nah itu sekarang yang sedang dikaji. Kita membayangkannya untuk infrastruktur, untuk berjaga-jaga, dan kebutuhan yang mendesak," kata Agus ketika ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012.

Agus menuturkan, pemerintah sedang merumuskan sisa anggaran sebesar Rp24 triliun itu untuk memperbaiki infrastruktur di daerah-daerah yang konektivitasnya masih lemah.

"Ini adalah inisiatif yang masih harus dibicarakan dengan DPR. Jadi, pemerintah sekarang masih dalam taraf memfinalisasi ini dengan DPR," ungkapnya.

Agus menyambut baik jika dari Rp24 triliun itu 50 persen di antaranya dialokasikan untuk infrastruktur yang dapat menimbulkan efek berkelanjutan bagi perekonomian rakyat.

"Ingat ya, itu sudah kami pisahkan untuk kehati-hatian. Kalau misalnya 50 persen itu dialokasikan untuk infrastruktur dan itu adalah betul-betul infrastruktur, kami nyaman dan akan ikut merekomendasikan. Sebab, itu adalah prioritas yang memang harus dilakukan," kata dia.

Pemerintah, Agus melanjutkan, sedang menyiapkan inisiatif untuk diajukan ke DPR yang nantinya setelah disetujui akan digabungkan ke dalam APBN-P. Selanjutnya, akan dipergunakan untuk proyek berjangka waktu lebih dari setahun atau multiyears.

"Kita bisa setujui untuk multiyears, sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Kalau menunggu APBN-P di Juli, itu terlalu lama. SAL lebih awal dan tetap persetujuan DPR," ujarnya. (art)

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Mantan Sespri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi mengatakan bahwa berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik KPK terkait kasus dugaan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024