Hakim Perintahkan Nazaruddin Rawat Jalan

Sidang Lanjutan Muhammad Nazaruddin di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan kembali menunda sidang perkara suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Keputusan itu diambil setelah dokter Rutan Cipinang, Yulius M Sumarli menyatakan keluhan Nazaruddin terkait nyeri ulu hati dan lambungnya. Keluhan itu, menurut Hakim, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit.

"Menetapkan memberikan izin kepada terdakwa untuk melakukan Gastroscopy di RS Polri, Kramat Jati dengan segera," kata Ketua Majelis Hakim Dharwati Ningsih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 11 Januari 2012.

Selain itu, Dharwati Ningsih juga memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK untuk mendampingi terdakwa selama rawat jalan dan konsultasi kesehatan di RS Polri dan mengembalikannya ke Rutan Cipinang setelah selesai pemeriksaan.

"Dan membebankan biaya perawatan kepada negara. Sidang ditunda pada Senin, 16 Januari 2012," tegas Hakim Dharwati Ningsih.

Polisi: 30 Persen Kendaraan Pemudik Belum Balik Jakarta
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif

Komisi Pemberantasan Korupsi, mencegah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, terkait dengan dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD, di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024