VIVAnews - Sebanyak 40 stasiun televisi dan radio swasta di Nusa Tenggara Timur belum dapat beroperasi karena tidak memiliki Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran dari Kementrian Komunikasi dan Informasi.
Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT, Mutiara Mauboy yang dihubungi di Kupang, Rabu 11 Januari 2012, sejak tahun 2009 lalu, Kementerian Kominfo tidak lagi memproses peluang usaha penyelenggara penyiaran sehingga mengganggu kelancaran informasi publik.
“Seluruh 40 stasiun televisi dan radio yang belum bisa beroperasi itu tersebar di 21 kabupaten dan kota,” kata Mutiara. “Kondisi ini menyebabkan akses informasi bagi masyarakat yang menetap di pedalaman maupun daerah tertinggal menjadi terhambat,” ucapnya.
Mutiara menyebutkan, sebagian besar stasiun radio dan televisi itu sebenarnya sudah mengajukan permohonan peluang usaha sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini tidak diproses.
Adapun stasiun televisi dan radio yang belum memiliki Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran terdiri dari lima televisi swasta, satu televisi berlangganan dan 34 radio publik.
“KPID berharap, Menteri Komunikasi dan Informasi bisa secepatnya menerbitkan surat keputusan sehingga puluhan stasiun radio dan televisi tersebut dapat beroperasi,” ujar Mutiara. (eh)
Laporan: Jemris Fointuna | Kupang
Sumber :
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Nikita Mirzani Resmi Coret Nama Loly dari Kartu Keluarga hingga Asuransi, Akui Tak Peduli Lagi
IntipSeleb
14 menit lalu
Perseteruan Nikita Mirzani dengan sang anak Loly kembali memanas dengan artis tersebut yang menghapus nama sang putri dari Kartu Keluarga atau KK, hak waris, dan asuransi
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
4 menit lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini