Rosa: Anas Sering Ikut Rapat dengan Nazar

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurutnya, Anas merupakan salah satu pemilik dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan yang juga dimiliki Muhammad Nazaruddin.

"Anak Negeri, Anugerah Nusantara, pada 2008 saya tahu pemiliknya pak Nazar, tapi ada Pak Anas Urbaningrum juga," kata Rosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 16 Januari 2012.

Menurut Rosa, Anas juga sering ikut rapat dengan Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara. "Setiap rapat, Pak Anas sering ikut. Ada 2-3 kali seminggu," jelasnya.

Rosa menjelaskan, PT Anugerah Nusantara dibentuk di Tebet dan berkantor di Mampang. "Pengembangan Anugerah dari Tebet buat di Mampang. Karena Anugerah sudah dikenal supaya tidak pakai Anugerah lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anas pernah membeli 30 persen saham Nazar di PT Anugerah Nusantara. Berdasarkan dokumen yang diperoleh VIVAnews, pembelian saham itu dilakukan pada 1 Maret 2007. Nota jual beli saham itu ditandatangani Notaris H Asman Yunus pada 2 Mei 2007 di Pekanbaru.

Kemudian pada 2008, Anas juga disebut memiliki saham di salah satu perusahaan Nazaruddin, PT Panahatan. Berdasarkan dokumen PT Panahatan yang diperoleh VIVAnews.com, pada 2008, Anas dan Nazaruddin memiliki saham sejumlah 35.000 lembar. Sisanya, saham dimiliki oleh sepupu Nazaruddin, M Nasir, yakni 30 ribu lembar saham.

Dengan nilai satu lembar saham Rp1 juta, berarti Anas Urbaningrum memegang saham di PT Panahatan senilai Rp35 miliar, Muhammad Nazaruddin Rp35 miliar, dan M Nasir Rp30 miliar.

Saat itu susunan pengurus di PT Panahatan adalah Nasir sebagai direktur, sedangkan Nazaruddin sebagai Komisaris Utama, serta Anas sebagai komisaris.

Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku

Mengenai bisnisnya ini, Anas mengakuinya. Namun, menurut Anas dia sudah menyatakan keluar sebelum menjadi anggota DPR.

"Siapapun. Tidak hanya Anas saja. Kalau anas memang ada keterlibataan dan ada penerimaan uang berdasarkan bukti-bukti, data yang bisa kita himpun ya kita proses hukum," tegasnya. (umi)

Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Arkhan Fikri Gagal Penalti, Ini yang Dipikirkan Ernando Ari

Arkhan Fikri gagal melakukan tugasnya sebagai eksekutor penalti saat Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024