Proyek DPR, BURT Juga Harus Tanggung Jawab

Pius Lustrilanang (Gerindra) dan Marzuki Alie (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews – Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, proyek dan anggaran DPR bukan semata urusan Sekretaris Jenderal DPR. Menurutnya, Sekjen hanya pelaku operasional dari sebuah keputusan yang telah disetujui oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Pengusulan anggaran ke kesekjenan, yang bertanggung jawab adalah BURT, bukan Sekjen. Itu sesuai dengan Pasal 133 ayat 1 dan 2 UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang menyebut kebijaksanaan soal anggaran kesekjenan adalah BURT, bukan Sekjen,” kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2012.

Politisi PDIP itu menambahkan, dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk membela Sekjen DPR Nining Indra Saleh. “Tapi duduk perkaranya memang seperti itu,” tegas dia. Oleh karena itu, Pram meminta Pasal 133 UU MD3 itu juga dipertimbangkan sebelum membahas usul penonaktifan Sekjen DPR.

Hari ini, Badan Kehormatan (BK) DPR memanggil Sekjen DPR dalam sebuah rapat tertutup untuk dimintai penjelasan soal berbagai proyek renovasi di DPR. BK melihat ada kejanggalan dalam sejumlah proyek di DPR, termasuk renovasi sebuah ruangan di Gedung Nusantara II Kompleks DPR yang disulap menjadi ruang rapat baru nan mewah bagi Badan Anggaran DPR.

Proyek renovasi ruang Banggar itu mencapai Rp20 miliar. Mebel kursi di ruangan itu diimpor langsung dari Jerman dengan harga per unitnya mencapai puluhan juta rupiah. Ruangan itu juga dilengkapi dengan tiga video wall, lapisan penyerap suara, serta sistem audio visual modern.

“Kami melihat anggaran Rp20,3 miliar ini sangat besar, berlebihan. Dengan melihat kondisi awal di mana ruangan sudah ada, meja kursi sudah ada, atap sudah ada, dan pintu sudah ada, anggaran sedemikian menimbulkan pertanyaan dan terkesan berlebihan,” ujar Ketua BK DPR, M Prakosa.

Mekanisme Penganggaran

Sebelumnya, Anggota BURT Arwani Thomafi menjelaskan mekanisme penganggaran proyek di DPR. Menurutnya, soal penganggaran, termasuk pembagian tugasnya, sudah tercantum jelas di Tata Tertib DPR. Tahap pertama, terang Arwani, adalah pengajuan anggaran tahunan oleh masing-masing alat kelengkapan dewan seperti komisi dan badan-badan.

Tahap kedua adalah pembahasan usulan anggaran itu di BURT. BURT, kata dia, berwenang memutuskan apakah anggaran itu disetujui atau tidak. Bila disetujui, maka masuk ke tahap ketiga, yaitu pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Semua bermuara ke Banggar,” kata Arwani.

“Jadi BURT menerima usulan dari alat kelengkapan dewan, lalu pembahasan dilanjutkan ke Banggar, dan ketok palu di rapat paripurna DPR,” jelas politisi PPP itu. Arwani menambahkan, dalam membahas usulan anggaran yang masuk, BURT selalu berkoordinasi dengan Sekjen DPR.

“Tapi secara umum, Sekretariat Jenderal DPR lebih banyak mengetahui,” kata Arwani. Proses renovasi salah satu ruangan di Gedung Nusantara II Kompleks DPR untuk disulap menjadi ruang rapat Banggar yang baru pun, menurut Arwani, sudah disampaikan secara umum kepada BURT.

Ketua BURT adalah juga Ketua DPR, yakni Marzuki Alie. Namun Marzuki mengaku tidak tahu-menahu soal proyek ruang rapat baru Banggar itu. Ia bahkan berang kepada Sekjen DPR. Menurutnya, pimpinan DPR kecolongan dengan proyek itu. “Seperti tuli. Berkali-kali saya sampaikan, beli sesuai kebutuhan kita,” tegas Marzuki.

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan
Ilustrasi Ekspor-Impor

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyambut baik capaian neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 47 bulan berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024