- ANTARA/Audy Alwi
VIVAnews - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan Long Haul Holding Ltd (LHH) menandatangani perjanjian kredit untuk menerima fasilitas pinjaman (term loan facility) sebesar US$437 juta dari Credit Suisse AG, cabang Singapura sebagai structuring agent. LHH adalah perusahaan yang berkedudukan di Nevis, West Indies di Kepulauan Karibia.
Dikutip dari keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa, 17 Januari 2012, manajemen BNBR mengungkapkan dari jumlah pinjaman tersebut, bagian dari fasilitas pinjaman yang tersedia untuk perseroan adalah US$193.969.516,70.
"Berdasarkan perjanjian pinjaman, kewajiban perseroan terpisah dari kewajiban LHH," ujar Corporate Secretary Bakrie & Brothers, R.A. Sri Dharmayanti.
Manajemen BNBR tak menjelaskan detil penggunaan fasilitas pinjaman yang disepakati pada 12 Januari 2012 tersebut. Namun, perusahaan memastikan bahwa fasilitas pinjaman tersebut bukan merupakan transaksi terafiliasi seperti diatur dalam ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Dalam transaksi tersebut juga, manajemen BNBR menyatakan tidak masuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. (umi)