OJK Beroperasi, Kasus Sekuritas Berkurang

Direktur Utama BEI Ito Warsito
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa menjadi solusi dari kasus yang dialami perusahaan sekuritas terkait dengan industri perbankan. Selama ini, permasalahan muncul karena berbedanya lembaga pengawasan dari dua sektor keuangan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito, di sela seminar Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2012. "Dengan disatukannya pengawasan pasar modal, lembaga keuangan non bank, dan perbankan, akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengawasan," ujarnya.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

Ito menjelaskan, perusahaan sekuritas selama ini diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sedangkan sektor perbankan diawasi oleh Bank Indonesia. Perbedaan pengawasan itulah yang dianggap menjadi kendala dalam penyelesaian suatu kasus.

Kalangan pelaku pasar modal, dia melanjutkan, menyambut baik kehadiran lembaga baru, OJK. Institusi pengawasan sektor keuangan itu nantinya akan berkoordinasi secara substansi bersama para pelaku pasar modal.

Otoritas bursa ini juga menegaskan, secara umum perubahan yang terjadi dengan beralihnya pengawasan ke OJK, hanya bersifat pergantian regulator.

"Tidak ada yang berubah di pasar modal dan pelaku pasar. Hanya dalam tingkat pelaporan saja yang tadinya ke Bapepam-LK, dengan adanya OJK, maka akan berubah," terangnya.

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Seperti diketahui, kasus terbesar yang melibatkan perusahaan sekuritas dan perbankan muncul dalam kisruh PT Bank Century Tbk. Dalam kasus itu, PT Antaboga Delta Sekuritas dituding berkolusi dengan PT Bank Century Tbk dalam menghimpun dana masyarakat lewat produk reksa dana.

Dalam kenyataannya, dana nasabah yang ditempatkan justru digunakan oleh pemilik perusahaan tanpa sepengetahuan pemiliknya. (art)

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi
Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024