- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin kembali menuding Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ikut terlibat dalam sejumlah proyek. Bahkan Anas dituding menerima fee dari proyek PLTS.
"Jumlahnya sekitar hampir Rp80 miliar. Ini fee dari proyek sebesar Rp2,2 triliun," kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 18 Januari 2012.
Nazar mengklaim memiliki bukti mengenai penerimaan uang tersebut. Menurut Nazar, salah satu stafnya, Mila pernah memberikan pesan. "Di BlackBerry yang disita KPK ada BBM dari Bu Mila bilang 'Pak uangnya sudah diserahkan kepada Anas Urbaningrum'," ujarnya.
Meski demikian, Nazar menegaskan yang mengetahui lebih banyak mengenai penerimaan fee tersebut adalah anak buahnya yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. "Yang tahu lebih detil itu Rosa. Dan kalau yang dibilang Rosa siapa yang terima fee itu benar semua karena dia yang lebih tahu," ujarnya.
Nazar pun kini berharap agar Anas mau mengakui seluruh perbuatannya ke KPK. "Mau saya Anas datang ke kantor KPK mengaku dan memang saya. Biar menjadi contoh pemimpin di republik ini. Kan belum ada kan contoh pemimpin republik ini yang mengakui saya korupsi. Coba Anas menjadi contoh tauladan seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Anas sudah berkali-kali membantah tudingan Nazar terkait keterlibatannya dalam sejumlah proyek. Termasuk penerimaan uang sebagai biaya pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010.
"Saya dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan atau pun penjelasan. Yang disampaikan itu karangan dan kebohongan," kata Anas. (eh)