- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menegaskan pemerintah belum memutuskan kenaikan tarif kapal feri yang hingga kini masih dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Pemerintah mengakui kebutuhan kenaikan tarif angkutan kapal Feri ini memang dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan perawatan kapal.
"Ada kebutuhan antara pengguna dan yang punya kapal juga, karena kalau rendah mereka tidak bisa untuk perawatan. Kalau penumpang lain karena berhubungan dengan kargo," kata Mangindaan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2012.
Mangindaan mengakui, kenaikan tarif kapal feri awalnya memang akan dilaksanakan pada bulan ini. Namun Kementerian Perhubungan menunda keputusan tersebut untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Pihaknya juga masih akan mendengar pendapat dan menerima masukan dari para pemangku kepentingan.
"Itu sudah kumpul tapi kami belum putuskan kenaikan itu. Intinya bulan ini kita putuskan jadi atau tidaknya," ujarnya.
Para penyelanggara jasa pelayanan, ungkap Mangindaan, memang mengharapkan kenaikan tarif antara 3-10 persen. Namun pemerintah khawatir kebijakan kenaikan tersebut akan berpengaruh terhadap inflasi.
"Ya itu yang saya takutkan. Jadi kami pertimbangkan kesitu, inflasi," tandasnya.