PD: 'Ketua Besar' Alihkan Kasus Nazaruddin

Mindo Rosalina Manulang Bersaksi di Sidang Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Dewan Kehormatan Partai Demokrat menuding adanya upaya kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengalihkan fokus dakwaan jaksa. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyebutan 'Ketua Besar' dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi beberapa waktu lalu.

"Dakwaan kan berkaitan dengan dugaan adanya semacam penyerahan uang dalam jumlah tertentu kepada terdakwa. Tapi di persidangan itu yang muncul adalah penyebutan nama-nama namun tidak jelas hubungan dengan dakwan itu sendiri," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2012.

"Saya hanya melihat ini hanya menyebut ada ketua besar. Jadi saya melihat secara cerdik pengacara terdakwa telah mengalihkan fokus dari tujuan pengadilan itu untuk membuktikan apa yang didakwakan jaksa," imbuhnya.

Penyebutan ketua besar, menurut Amir, menjadikan kasus ini buram. Dia pun mengaku Partai Demokrat masih menunggu kesaksian lainnya yang akan membuka terang kasus ini.

"Kita tidak bisa hanya seseorang disebut nama langsung kami bereaksi. Yang sangat diketahui masyarakat adalah apa yang didakwakan jaksa itu benar atau tidak. Kalau tidak salah, saksi masih ada 50, kita ikuti dengan sabar," katanya, menandaskan. (eh)

Organisasi Liga Muslim Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo: Semoga RI Makin Maju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Rekam Jejak Luar Biasa Raja Aibon Kogila 821 Hari Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Dari hidupkan kota mati di sarang OPM hingga sejahterakan prajurit.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024