KPK: 50% Laporan Korupsi dari Guntingan Koran

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lebih dari 50 persen laporan pengaduan masyarakat terkait korupsi tidak disertai bukti. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku kesulitan menangani laporan-laporan tersebut.

"Paling-paling yang dilampirkan adalah guntingan koran atau sekedar laporan lisan bahwa ada tindak pidana korupsi di suatu tempat atau instansi," kata Bambang Widjodjanto, di Jakarta, Kamis 19 Januari 2012.

Menurut Bambang, laporan tanpa disertai alat bukti kenyataannya sulit dipelajari. Karena itu KPK akan sulit menjadikan laporan tersebut sebagai prioritas untuk ditindalanjuti. "Saya tidak menyalahkan, kami sadar harapan masyarakat ke KPK sangat besar untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Meski demikian, Bambang menambahkan untuk laporan yang belum ditangani, KPK akan tetap melakukan telaah dengan melakukan supervisi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Nah bisa saja ada laporan yang tidak bisa ditangani KPK, tetapi kita bisa koordinasi dengan Polri atau kejaksaan untuk menanganinya," ujar Bambang. (ren)

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024