Outsourcing, Hatta Pesan Tak Ada Diskriminasi

Pembangunan Apartemen
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menegaskan diskriminasi dalam ketenagakerjaan di Indonesia harus segera dihilangkan. Hal ini sebagai bukti dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa konsep outsourcing melanggar konstitusi.

"Secara normatif tidak boleh ada diskriminatif," ujar Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis 20 Januari 2012.

Menurut Hatta, keputusan MK tersebut merupakan perwujudan bahwa hak-hak ketenagakerjaan di Indonesia hingga kini masih belum sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

"Apa yang jadi keputusan MK harus diterjemahkan operasionalnya seperti apa," tambahnya.

Untuk itu, Hatta mendorong agar ketidaksepahaman mengenai pekerja outsourcing ini harus segera diselesaikan agar nantinya tidak ada kesimpangsiuran dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. "Ya itu harus diselesaikan, supaya tidak menimbulkan dispute. MK itu kan final," terangnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Uji materi ini diajukan Didik Suprijadi, seorang pegawai swasta asal Surabaya.

Dalam pertimbangan MK, pekerja/buruh yang melaksanakan pekerjaan dalam perusahaan outsourcing tidak boleh kehilangan hak-haknya yang dilindungi oleh konstitusi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk menghindari perusahaan melakukan eksploitasi pekerja/buruh hanya dan meminimalisasi hilangnya hak-hak konstitusional para pekerja outsourcing, Mahkamah perlu menentukan perlindungan dan jaminan hak bagi pekerja/buruh. (eh)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024