Sumber :
Vlog - Seperti yang juga tertulis dalam berita tersebut bahwa video kejamnya pembantaian di Cikeusik tersebut juga sempat beredar luas di masyarakat. Tapi, sangat disayangkan ketika para terdakwa kasus Cikeusik hanya dijatuhi vonis dengan hukuman ringan.
Polisi bahkan tidak menyeret nama-nama yang disinyalir sebagai dalang dari aksi penyerangan pada 6 Februari 2011. Jaksa juga hanya menghadirkan satu orang saksi dari kelompok Ahmadiyah.
Andreas Harsono, peneliti dari Human Rights Watch menyebut vonis hakim terkait kasus Cikeusik ini sebagai pesan menyeramkan dunia peradilan Indonesia terhadap pencari keadilan kasus toleransi umat beragama.
Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk
Selebriti Vidi Aldiano mengaku suka belanja online dan berburu gratis ongkos kirim. Hal ini ia terapkan demi menghemat pengeluaran.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :