Kominfo: IM2 Selama Ini Sesuai Ketentuan

IM2
Sumber :

VIVAnews - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mantan Bos IM2 berinisial IA ini dinilai melakukan penyalahgunaan jaringan frekuensi 2,1 Ghz IM2 atau generasi ke tiga (3G).

Menanggapi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jaringan IM2. 

“Selama ini mereka sudah menjalankan sesuai peraturan. Apa yang dilakukan mereka sudah sesuai ketentuan,” kata Kepala Humas Kominfo, Gatot Dewa S Broto, kepada VIVAnews, Selasa, 24 Januari 2012.

Sejauh ini, Gatot mengatakan bahwa IM2 menggunakan jaringan Indosat berdasarkan perjanjian. Adapun, terhadap proses hukum di Kejagung, pihaknya mempersilakan penegak hukum untuk memprosesnya.

“Penegak hukum mungkin lebih jeli dan mungkin punya celah. Kami menghormati dan tidak mengintervensi,” ucap Gatot.

Jika nantinya tidak terdapat pelanggaran hukum, ia mengimbau kepada penegak hukum untuk secepatnya memberikan klarifikasi. “Karena ini terkait dengan industri kita, mereka menunggu soal ini,” kata Gatot.

Masalah proses seleksi penyelenggara layanan 3G mengacu pada PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 21 Tahun  2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

Sebelumnya, persoalan dugaan tindak pidana korupsi oleh IM2 ini mencuat setelah diadukan oleh sebuah lembaga bernama Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

KTI, kata Gatot belum pernah menyampaikan pengaduaannya kepada Kementerian Kominfo dan BRTI.

Kejaksaan Agung dalam keterangan persnya pada tanggal 18 Januari 2012 telah menetapkan seorang tersangka dari PT Indosat Mega Media atas dugaan penyalahgunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz untuk layanan 3G. 

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Menurut keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, PT Indosat Mega Media dianggap bersalah, karena  tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz, namun telah menyelenggarakan jaringan itu melalui kerjasama yang dibuat antara PT Indosat Mega Media dengan PT Indosat. (umi)

Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024