Wacana Bursa Go Public Kembali Mencuat

Sejumlah pialang mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) kembali mewacanakan perlunya  demutualisasi bursa agar transparansi pasar modal Indonesia semakin terwujud. Program ini sebetulnya sudah masuk dalam masterplan pasar modal Indonesia.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

"Pasar modal masih kami bahas dan salah satu yang masuk dalam masterplan pasar modal adalah demutualisasi bursa agar semakin transparan dan juga sesuai dengan industrinya," kata Ketua AEI, Airlangga Hartarto, dalam acara Sosialisasi Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, di Hotel JW Marriot, Kawasan Megakuningan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Menurut Airlangga, dalam konsep demutualisasi bursa, pihaknya mengusung konsep agar PT Bursa Efek Indonesia turut melepas saham ke publik. Namun, langkah serupa tidak perlu dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

"Kedua lembaga itu yang menyimpan semacam data-data untuk transaksi, sehingga dibutuhkan oleh regulator, ini perbedaan konsepnya," ungkapnya.

Airlangga juga memperkirakan, pelaksanaan demutualisasi bursa ini baru bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan OJK rampung atau sesudah 2014.

"Yang pasti bukan tahun ini, tapi sesudah OJK. Sementara itu, OJK sendiri diperkirakan terlaksana setelah 2014, karena tahun depan baru pasar modalnya dan tahun berikutnya perbankan," kata dia.

Menanggapi usulan asosiasi emiten tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito, mengatakan, demutualisasi bursa saat ini terhalang oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang tidak memungkinkan pasar modal Indonesia melakukan hal itu. 

"Itu tergantung pada undang-undangnya. Aturan yang ada saat ini belum memungkinkan untuk melakukan demutualisasi," ungkapnya.

Menurut Ito, demutualisasi di pasar modal Indonesia bisa terlaksana jika undang-undang yang ada diubah terlebih dahulu. Selama ini, struktur kepemilikan saham bursa masih terbatas pada anggota bursa. Demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan saham bursa menjadi lebih luas. (art)

Airlangga Hartarto Didukung Satkar Ulama jadi Ketum Golkar 2024-2029

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Dukungan ke Airlangga Hartarto, untuk kembali memimpin Partai Golkar, terus berdatangan. Kali ini, dari organisasi didirikan Golkar, yakni Satuan Karya atau Satkar Ulama.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024