- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap wisma atlet memerintahkan kepada Yulianis untuk membuat identitas dan paspor palsu. Karena sebelumnya nama mantan anak buah Nazar sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
"Pak Nazaruddin memerintahkan saya untuk membuat paspor palsu dan ID palsu supaya saya pergi ke Singapura. Saya mau diumpetin di Singapura," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 25 Januari 2012.
Menurut Yulianis, alasan Nazaruddin menyuruhnya ke Singapura adalah karena dirinya banyak mengetahui soal pekerjaan Nazaruddin. Namun, Yulianis menolak perintah bosnya tersebut untuk membuat paspor dan identitas palsu.
"Saya tahu banyak semuanya, terlalu banyak yang saya tahu," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Nazaruddin langsung membantahnya. Nazaruddin mengaku tidak mungkin Ia memerintahkan Yulianis, sementara dirinya terlanjur sudah di Singapura. "Bagaiamana komunikasi sama Yulianis, gak ada perintah itu," kata Nazar. (sj)