Mau Insentif, Mobnas Harus Lulus Uji Standar

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pemberian insentif pada pengembangan mobil nasional (mobnas) harus memenuhi standar pemerintah. Untuk mendapat insentif, tentunya harus lulus uji dari Kementerian Perindustrian.

"Ada kriteria sesuai dengan standar Kementerian Perindustrian yang baik. Untuk itu, bisa masuk usulannya agar mendapatkan dukungan pemerintah lebih lanjut," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 Januari 2012.

Kriteria standardisasi pemerintah, Agus menambahkan, antara lain terkait komponen yang harus berasal dari dalam negeri, telah memiliki hak paten, dan lain sebagainya.

"Kalau itu sifatnya bukan mobnas dan masih merakit dari barang-barang yang mungkin kita impor dari China atau Korea, lalu itu sifatnya masih rakitan, tentu kita perlu waktu untuk mencapai suatu standar," tuturnya.

Namun, pemerintah, Agus melanjutkan, siap mendukung kelancaran proses pemberian status mobil nasional ini. Meski diakui hal itu masih memerlukan waktu. "Untuk mencapai suatu standar, kami sambut baik dan harus berusaha agar mobnas itu terwujud," ujarnya. (art)

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024