Kantor Dibakar, Staf Pemkab Bima Menganggur

Kantor Bupati Bima dibakar massa
Sumber :
  • VIVAnews/Edy Gustan

VIVAnews – Ratusan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara barat, hari ini terpaksa menganggur karena kantor mereka dibakar massa kemarin. Para pegawai itu duduk-duduk di luar reruntuhan gedung kantor mereka. Sebagian di antara mereka pulang lebih awal karena tidak bisa mengerjakan apa-apa.

Kamis, 26 Januari 2012, Kantor Bupati Bima dibakar ribuan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang. Massa juga membakar kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Bima. Mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan.

Kini, pelayanan administrasi di Kabupaten Bima pun terganggu. Namun Wakil Gubernur NTB Badrul Munir meminta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bima tetap dibuka. Pemerintah Provinsi NTB sudah mengutus Sekretaris Daerah NTB Muhammad Nur untuk melihat langsung kondisi di Bima.

“Kami sudah mengutus Sekda NTB ke Bima. Tentu aktivitas di sana terganggu. Namun kami minta agar pelayanan langsung ke masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Badrul Munir di Mataram, Jumat 27 Januari 2012.

Sementara itu, Delian Lubis, salah satu koordinator lapangan dalam aksi massa di Bima yang berakhir rusuh kemarin, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan konsolidasi untuk aksi selanjutnya. Menurutnya, massa saat ini masih menunggu respons Bupati Bima Fery Zulkarnaen atas tuntutan warga terkait SK Izin Usaha Pertambangan.

“Kami masih berkonsolidasi untuk sikap selanjutnya. Kami berharap Bupati Bima merespons tuntutan rakyat,” kata Delian Lubis yang juga Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrat Bima. Ia menjelaskan, warga Bima –terutama yang berdomisili di Kecamatan Sape dan Lambu– tetap pada menuntut Bupati Bima mencabut SK Nomor 188 itu.

Delian menambahkan, jika dalam tiga hari ke depan Bupati belum menanggapi tuntutan warga, maka pihaknya akan menurunkan massa yang lebih besar lagi. Aksi demonstrasi lebih besar pun kemungkinan akan terjadi di Bima. (eh)

Haru, Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Menangis Saat Pertama Dengar Suara Anak Perempuannya
Anwar Usman, saat memimpin sidang MK putusan gugatan batas usia capres-cawapres.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

Mahkamah Konstitusi menegaskan hakim konstitusi, Anwar Usman tak dapat menangani perkara yang diajukan PSI di sidang sengketa Pileg.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024