- Antara
VIVAnews - Terdakwa suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali meragukan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Kali ini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ragu apakah saksi yang dihadirkan adalah benar mantan anak buahnya di PT Permai Group, Oktarina Furi.
"Kami perlu mengklarifikasi apa benar ini Oktarina Furi, karena setau terdakwa Oktarina Furi ini tidak menggunakan kerudung dan cadar," kata Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarief di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.
Sidang yang di ketuai Hakim Dharmawati lalu menanyakan saksi apakah pemakaian kerudung atas dasar syariat agama saksi atau hal lain. Sebagaimana diketahui saat di persidangan Oktarina menggunakan kerudung dan cadar berwarna ungu. "Saya mau buka tapi di ruang tertutup yang mulia," ujar Oktarina.
Lalu hakim mempersilahkan terdakwa yang ditemani satu orang penasehat hukum wanita dan perwakilan penuntut umum wanita menuju ruang khusus dibelakang meja majelis hakim untulk memastikan saksi yang dimaksud adalah Oktarina Furi.
"Sidang diskor selama dua menit," tutur Hakim Dharmawati.
Beberapa saat kemudian setelah keluar dari ruang tersebut, Hakim Dharmawati menanyakan terdakwa Nazaruddin apakah terdakwa meyakini bahwa saksi adalah benar Oktarina Furi, mantan staf keuangan PT Permai Group.
"Saya ragu yang mulia," sahut Nazaruddin. "Panitera, keterangan terdakwa tolong dicatat," ujar Hakim Dharmawati.