Kemenkeu Izinkan PNS Bawa Keluarga Saat Dinas

Terminal II Bandara Internasional Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Kementerian Keuangan menyatakan perjalanan dinas sebetulnya memperbolehkan mengikutsertakan keluarga. Keluarga yang turut serta oleh perjabat tersebut, biayanya ditanggung oleh negara.

"Ada aturannya, kalau memang butuh membawa keluarga, semisal istri," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, saat ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat 27 Jakarta 2012.

Herry menyatakan, negara turut serta menanggung akomodasi untuk sanak keluarga selama alokasi dana untuk perjalanan dinas mencukupi. "Kalau anggarannya ada dan mencukupi. Masak istri naik kereta, kita naik pesawat kalau dinas luar kota, misalnya," tuturnya.

Kendati demikian, dia membenarkan bahwa hal itu merupakan penyimpangan tapi tidak banyak yang melakukan hal tersebut. Dan kalau pun ada, jumlahnya telah berkurang.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, membenarkan bahwa pihaknya terus berupaya menertibkan praktik-praktik penyimpangan anggaran di kementerian/lembaga. "Sudah kita tertibkan," ujarnya singkat d itempat yang sama.

Sayangnya Agus enggan menjelaskan lebih lanjut upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk meminimalisirnya. (umi)

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024