Udju Djuhaeri Tak Mau Komentar soal Miranda

Udju Djuhaeri
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Mantan Anggota DPR dari fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri, kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 bagi tersangka Nunun Nurbaetie.

Usai menjalani pemeriksaan, Udju enggan berkomentar seputar agenda pemeriksaannya kali ini. Udju yang diperiksa bersamaan dengan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom juga menolak berkomentar tentang penetapana Miranda sebagai tersangka oleh KPK.

“Itu urusan KPK,” ujar Udju singkat di kantor KPK, Jakarta, Senin 30 Januari 2012. Mantan Anggota BPK itu juga bungkam saat ditanya siapa penyandang dana cek pelawat. Seperti diketahui, hingga penetapan Nunun dan Miranda sebagai tersangka, belum diketahui siapa penyandang dana dari 480 lembar cek pelawat tersebut.

“Biar simpang siur, biar rame,” kata Udju mengelak. Menurutnya, itu tugas KPK untuk mengungkap siapa penyandang dana cek pelawat. Ia menegaskan, baginya kasus cek pelawat sudah berlalu.

Udju Djuhaeri sendiri telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia terbukti menerima cek senilai Rp500 juta terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. (ren)

Tersambar Petir, Bangunan Saung Bambu Mang Eking di Tangerang Terbakar
Ilustrasi: Para santri Ma'had Al Jamiah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo

Pendaftaran Ujian Masuk UIN Dibuka Hari Ini

Panitia Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) secara resmi membuka pendaftaran ujian masuk UIN, 17 April-15 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024