- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews- Pendaftaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini resmi dibuka. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk mendaftar menjadi anggota Dewan Komisioner OJK.
Syaratnya, calon anggota Dewan Komisioner OJK harus memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perbankan, pasar modal atau industri non bank. Agus menuturkan OJK membuka tujuh lowongan untuk anggota Dewan Komisioner OJK. "Mulai dari ketua, wakil ketua dan komisioner eksekutif," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin 30 Januari 2012.
Agus meminta peran aktif tiap asosiasi dan perhimpunan untuk merekomendasikan individu terbaik yang dimilikinya. Namun OJK tidak menerima pendaftaran melalui instansi tersebut melainkan harus individu itu sendiri untuk maju.
"Asosiasi tentu berkepantingan agar OJK sebagai institusi baru strategis ini dipegang oleh orang yang mumpuni, berintegritas, dan punya keahlian," ujarnya.
Menkeu berharap pada 21 Juli nanti telah didapatkan para calon anggota dewan komisioner yang telah terpilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian, nama-nama tersebut diajukan kepada Presiden. (umi)