Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Vlog - Keadaan Orangutan di Kalimantan Timur kini sangat memprihatinkan. Selain habitatnya (hutan) semakin menyempit, banyak orangutan yang dibantai oleh manusia.
Padahal, secara perundang-undangan, sejak keluarnya Peraturan Menteri Pertanian No. 19 Tahun 2011, di dalamnya terdapat upaya perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai konservasi yang tinggi.
Kelangsungan hidup satwa langka harus dilindungi oleh negara kita, tapi juga oleh dunia internasional. Dibantainya puluhan orangutan, tepatnya di Kutai Kertanegara, dikarenakan pengembangan sektor lain, yaitu pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini
Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :