Perusahaan Sawit Didesak Lindungi Orangutan

Sekolah Bayi Orangutan
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVAnews - Presiden Direktur Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), Jamartin Sihite, mengatakan penyelamatan orangutan tidak harus langsung ke hutan restorasi. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah merehabilitasi area konservasi yang di wilayah perkebunan kelapa sawit.

"Opsi penyelamatan dan pelepasan adalah opsi terakhir," kata Jamartin, Kamis, 2 Febuari 2012.

Namun menurut Deputi Direktur Konseravasi RHOI, Aldrianto Priadjati, ada beberapa perusahaan yang kurang mengerti hal ini. "Di lapangan terjadi gap antara manajemen perusahaan di pusat dengan perusahaan yang di bawah soal area konservasi," katanya.

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

Ini menyebabkan upaya perlindungan orangutan kurang maksimal.  "Hanya sedikit areal konservasi untuk orangutan dari perkebunan," tutut Aldrianto.

Harus Steril

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Areal konservasi di wilayah perkebunan sawit itu juga harus steril dari unsur gangguan manusia untuk menjaga kehidupan manusia.

Untuk itu pihaknya siap memberikan bantuan perawatan dan konsultasi orangutan kepada pihak perusahaan sawit. Jamartin juga mendorong perusahaan kelapa sawit untuk menjadikan perlindungan orangutan sebagai komitmen perusahaan dalam memelihara biodiversiti alam.

"Ini harus jadi tanggungjawab biodiversiti perusahaan bagi perusahaan kelapa sawit. Jika tidak perlindungan orangutan akan jadi sampingan saja," tambah Martin.

Ia mengatakan untuk merehabilitasi orangutan setidaknya butuh 3,5 sampai 4 juta per bulan untuk satu individu orangutan. Untuk satu tahun, perlu biaya 35 sampai 45 juta untuk satu individu orangutan. "Nilai itu sudah (dihitung) saat timbul penyakit tertentu," jelasnya. (ren)

Pendeta Gilbert Lumoindong

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dipolisikan gegara khotbah kontroversialnya oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024