Sumber :
- ANTARA
Vlog - Ketika sedang membaca koran, di halaman pertengahannya ada berita yang menarik. Koran itu memberitakan seputar vonis MA kepada seorang ibu berumur 54 tahun, namanya ibu Rasminah asal Tangerang. Ia terkena sanksi pidana 4 bulan 10 hari, dengan tuduhan pencurian piring milik majikannya sendiri.
Lagi-lagi ada perkara orang kecil yang selalu diakhiri dengan proses hukum, yang sebenarnya pelanggaran itu bisa di bicarakan secara kekeluargaan. Padahal banyak perkara besar yang merugikan orang Indonesia, namun hanya diganjar hukuman ringan. Terkadang pemeran utamanya tak tersentuh sama sekali.
Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan
Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :