Adangjuga

Hukum Membuat Galau Rakyat Kecil

Rasminah, didakwa mencuri 6 piring
Sumber :
  • ANTARA

Vlog - Ketika sedang membaca koran, di halaman pertengahannya ada berita yang menarik. Koran itu memberitakan seputar vonis MA kepada seorang ibu berumur 54 tahun,  namanya ibu Rasminah asal Tangerang. Ia terkena sanksi pidana 4 bulan 10 hari, dengan tuduhan pencurian piring milik majikannya sendiri.

Lagi-lagi ada perkara orang kecil yang selalu diakhiri dengan proses hukum, yang sebenarnya pelanggaran itu bisa di bicarakan secara kekeluargaan. Padahal banyak perkara besar yang merugikan orang Indonesia, namun hanya diganjar hukuman ringan. Terkadang pemeran utamanya tak tersentuh sama sekali.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024