Sumber :
Vlog - Pelanggaran tentang kasus asusila memang menjadi barang yang tak langka lagi di era hedonisme seperti sekarang ini. Kejahatan kesusilaan yang berkaitan dengan tindak kekerasan itu antara lain mencakup, pornografi, perbuatan cabul, perkosaan, pelacuran, perdagangan wanita, aborsi, maupun penggunaan anak di bawah umur untuk pekerjaan berbahaya.
Bila dikaitkan dengan permasalahan gender, pelanggaran asusila erat kaitannya dengan tindak kekerasan fisik maupun integritas mental seseorang dan cenderung merupakan kekerasan publik. Semua itu merupakan kejahatan yang tertera pada dalam KUHP.
Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :