- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, mengaku tidak terkejut dengan penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru dalam kasus yang tengah menjeratnya
"Kan dari dulu saya sudah bilang Angie layak jadi tersangka," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 4 Februari 2012
Menurut Nazaruddin, beberapa fakta mengenai keterlibatan Angie dalam kasus ini sudah pernah diungkapkannya di hadapan penyidik KPK dan media massa. Tak hanya Angie, Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, kata Nazaruddin, juga layak jadi tersangka berikutnya. "Sebenarnya semua sudah disampaikan, cuma, ya...saya kembalikan ke KPK," ujarnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menegaskan bahwa keterlibatan Angie dalam kasus ini bukan berdasarkan tudingan, melainkan mantan Putri Indonesia itu sendiri yang menceritakan di hadapan tim pencari fakta Partai Demokrat. "Disitu diungkapkan semua," tuturnya.
Dalam kesaksian Angie itu juga dihadiri oleh beberapa Anggota fraksi Partai Demokrat lain, Benny K Harman, Edy Sitanggang, Max Moein, Mahyudin, Mirwan Amir, Marwan Jafar dan dirinya sendiri.