- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak dikait-kaitkan dalam urusan naik turunnya citra sebuah partai politik. Terutama dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat salah satu anggota partai politik tertentu.
"KPK jangan ditarik-tarik ke arah citra partai apapun. Wilayah kita adalah hukum bukan ngurusin citra politik," kata Johan Budi SP saat dihubungi di Jakarta, Senin 6 Februari 2012.
Dalam melakukan tugas, kata Johan, KPK tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi dalam menetapkan status hukum bagi seseorang. Johan menegaskan bukan berdasarkan pesanan atau tekanan dari pihak-pihak tertentu.
"Kita bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Kalau buktinya kuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi maka kita tindak," ujarnya.
Minggu petang kemarin, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan menyerahkan kasus korupsi yang menjerat kepada salah satu kadernya. SBY mempercayai proses hukum yang dilakukan KPK adil, objektif dan tepat.
Namun demikian, Johan menambahkan bahwa KPK juga tidak bisa mempercepat atau memperlambat penanganan kasus, termasuk dalam kasus suap wisma atlet yang telah menjerat politisi Demokrat Angelina Sondakh.
"Perlu diapresiasi bahwa Presiden masih percaya KPK. Tetapi, tentunya proses hukum tidak bisa dipercepat atau diperlambat, sebab yang ada adalaah kemampuan KPK mencari dua alat bukti yang cukup," tambah Johan. (umi)