Kasus Suap Kemenakertrans

Tamsil Linrung Bantah Terima Setoran PPID

Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Rekaman penyadapan KPK terkait kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi menyebutkan adanya setoran uang komitmen kepada Badan Anggaran DPR, termasuk Tamsil Linrung selaku pimpinan Banggar.

Namun Tamsil membantah adanya setoran uang kepada dirinya. "Nggak ada itu," kata Tamsil ketika dihubungi VIVAnews, Selasa 7 Februari 2012. Menurutnya, seluruh keputusan menyangkut pengalokasian dana infrastruktur daerah sudah diambil sesuai mekanisme.

"Saya memang ikut memutuskan selaku pimpinan Banggar. Tapi terkait kebijakan pengalokasian dana, tidak ada masalah," tegas Tamsil.

Rekaman penyadapan KPK atas kasus suap PPID itu diputar di persidangan kasus suap PPID di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 6 Januari 2012 kemarin. Dalam rekaman itu, tak hanya nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang disebut, tapi juga nama Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung.

Mereka disebut telah menerima aliran uang komitmen dalam proyek PPID senilai Rp500 miliar dalam rekaman telepon antara kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan mantan pegawai Kemenkeu Sindu Malik tertanggal 3 Agustus 2011.

Rekaman itu menyebutkan adanya  setoran uang komitmen yang diteruskan oleh Dharnawati selaku pengusaha ke pihak Banggar DPR. "Yang ke Tamsil Linrung itu kan sudah kita penuhi semua," ujar Dharnawati dalam rekaman yang diputarkan Jaksa Penuntut Umum. Sayangnya dalam isi pembicaraan tersebut tidak diketahui berapa jumlah uang yang disebut diterima oleh Tamsil Linrung itu.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang maksud pembicaraan antara Sindu Malik dan Dharnawati mengenai nama Tamsil, Sindu berkelit. "Itu sebenarnya pernyataan Bu Dharna, bukan saya. Saya nggak tau," ujar Sindu. (umi)

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada
Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024