Sidang Putusan Yusuf Supendi vs PKS Ditunda

Yusuf Supendi, Pendiri Partai Keadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Sidang putusan gugatan perdata pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, terhadap 10 elit Partai Keadilan Sejahtera tentang perkara perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2012, ditunda.

Alasan penundaan itu karen Ketua Majelis Hakim Subiyantoro belum siap membacakan putusan. “Kami minta satu minggu. Jadi belum bisa kami bacakan pada hari ini. Sidang akan kembali digelar tanggal 14 Februari,” kata Subiyantoro dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Yusuf Supendi, Dani Saliswijaya, mengaku tidak begitu kecewa dengan penundaan itu. Dia dan kliennya akan menunggu sampai keputusan dibacakan minggu depan.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

“Insya Allah kami akan terus semangat. Ini hanya masalah teknis karena kesibukan hakim itu sendiri. Ini kewenangan hakim, kami tidak bisa mengintervensi. Saya percaya penuh,” kata Dani.

Dani yakin pihaknya akan memenangkan gugatan tersebut. “Bukti sudah saya sampaikan semuanya. Kesimpulannya perbuatan melawan hukum cukup memenuhi unsur. Saksi ahli juga sudah demikian gamblangnya,” ujarnya.

Dani menilai tidak ada indikasi intervensi politik dari petinggi PKS terhadap majelis hakim terkait penundaan itu. Dia yakin hakim independen dalam menjalankan tugasnya.

Dani juga mengatakan, jika pihaknya menang, maka PKS akan menerima beberapa konsekuensi. “Ada ganti rugi secara materiil, memulihkan nama Ustad Yusuf, dan mencabut pemecatan terhadap beliau,” terangnya. Namun soal apakah Yusuf Supendi nantinya akan masuk ke PKS lagi atau tidak, menurutnya itu keputusan penuh yang bersangkutan.

Yusuf Supendi sendiri menanggapi penundaan itu dengan sikap biasa. Baginya, penundaan tersebut baik karena hakim bisa lebih cermat dalam mengambil keputusan, berhubung apapun keputusan yang diambil akan berdampak besar.

“Kami tunggu tanggal 14 Februari 2012. Putusan sela Pak Subiyantoro perbuatan melawan hukum. Bukti-bukti tertulis sudah lengkap,” ucap Yusuf. (adi)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024