Pembeli Bank Mutiara Umurnya Harus 3 Tahun

Pansus Century
Sumber :

VIVAnews- Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan syarat investor yang ingin membeli Bank Mutiara harus mampu menunjukkan laporan keuangan selama 3 tahun. Jika tidak, maka investor bisa mengakuisisi perusahaan lain yang memiliki usia minimal 3 tahun.

Pernyataan Firdaus tersebut terkait dengan keinginan Yawadwipa membeli Bank Mutiara sebesar Rp6,75 triliun. Yawadwipa adalah perusahaan investasi yang baru berdiri Januari 2012. "Yawadwipa bisa saja mencari dulu perusahaan lama, lalu diakuisisi, bisa juga, " ujarnya.

Firdaus mengatakan surat pernyataan minat Yawadwipa memang telah masuk ke Danareksa sebagai penasihan keuangan penjualan Bank Mutiara. Namun itu baru proses awal dari pembelian Bank Mutiara.

Dalam sesi penawaran penjualan sebelumnya, LPS menolak 9 calon investor karena tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam proses selanjutnya. “Mereka terhalang masalah administrasi seperti tidak memiliki laporan keuangan investor selama 3 tahun, dan rencana bisnis Bank Mutiara ke depan masih belum jelas,” kata Firdaus September 2011 lalu.

Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara Mirza Mochtar menambahkan, persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi para investor seperti informasi mengenai ultimate investor, dokumen mengenai laporan keuangan yang telah diaudit jika calon investor korporasi. "Para investor itu tidak menyebutkan ultimate investor," tambahnya. (eh)

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024