Susu Berbakteri, Dua PTN Kalah di Pengadilan

Bakteri Enterobacter Sakazakii
Sumber :
  • www.sciencephoto.com

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan rektor Universitas Sumatera Utara dan rektor Universitas Andalas untuk tidak mengeksekusi putusan Mahkamah Agung mengenai susu formula yang tercemar bakteri.

Majelis hakim menilai Unand dan USU tidak terikat dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Menyatakan bahwa pembantah tidak memiliki kepentingan atas obyek Gugatan Perkara No. 87/Pdt. G/2008/PN.Jkt.Pst," kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ponto Bidara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Februari 2012.

Dalam pertimbangan majelis disebutkan pengumuman nama-nama susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii tidak akan mempengaruhi kebebasan akademik perguruan tinggi. Peneliti memiliki kebebasan untuk melakukan penelitian dan kegiatan lainnya.

"Banyak dukungan dari berbagai pihak yang mendesak Menkes, BPOM dan IPB agar segera mengumumkan nama-nama susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii," tuturnya.

Selain itu, penelitian yang terkait dengan kepentingan masyarakat luas dan menyebabkan kecemasan dalam masyarakat harus diumumkan. "Tidak ada kepentingan pembantah yang nyata-nyata dirugikan," ujarnya.

Seperti diketahui lima universitas sudah mendaftarkan gugatan atas putusan Mahkamah Agung soal pengumuman susu berbakteri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lima universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, dan Universitas Sriwijaya.

Mereka beralasan bahwa pengadilan telah mengacuhkan kebebasan dalam melakukan penelitian. Dan jika penelitian diumumkan maka akan melanggar etika profesi, pendidikan, dan akademik.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah
Suasana di rumah duka Mooryati Soedibyo

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Pendiri Mustika Ratu sekaligus pencetus ajang Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada Rabu dini hari, 24 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024