KPK Cari Petunjuk Suap PPID di Ruang Banggar

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Ruang Badan Anggaran DPR hari ini, Jumat 10 Februari 2012, terkait kasus suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus suap PPID itu, yakni anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati. “Ada jejak atau petunjuk yang kami peroleh dari penggeledahan di Banggar untuk mengembangkankan kasus Wa Ode,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK.

Selain ruang Banggar, menurut Johan KPK juga akan menggeledah ruang kerja Wa Ode Nurhayati di DPR. “Juga beberapa ruang lain yang berkaitan dengan Wa Ode,” ujar Johan.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Sampai siang ini, penggeledahan di ruang Banggar DPR masih berlangsung.
KPK menurunkan dua tim penyidik KPK untuk menggeledah sejumlah ruangan di DPR itu. Johan menambahkan, penggeledahan juga dilakukan untuk mengkonfirmasi informasi dan data yang diberikan Wa Ode kepada KPK terkait dugaan penyelewengan pimpinan Banggar DPR.

Sekitar pukul 10.30 WIB pagi ini, sejumlah penyidik KPK mendatangi Gedung DPR dan langsung menuju ruang Sekretariat Banggar di Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI.

Para penyidik yang mengenakan rompi KPK itu langsung masuk ke dalam ruang pimpinan Banggar yang di dalamnya berisi empat meja pimpinan Banggar, yaitu meja Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey dari Fraksi PDIP, Mirwan Amir dari Fraksi Demokrat, dan Tamsil Linrung dari Fraksi PKS.

Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024