KPK: Djufri Tak Termasuk Pembela Nazaruddin

Oktarina Furi Bersaksi Untuk Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Mantan Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, mengaku sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum terpidana suap itu sejak 17 Oktober 2011. Djufri pun mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin pada 19 Oktober 2011.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa dari surat kuasa Nazaruddin di KPK, nama Djufri tidak tercantum sebagai kuasa hukum terdakwa suap Wisma Atlet, Palembang.

"Selama proses persidangan, itu lihat sendiri kan, nggak ada pendampingan yang bersangkutan. Surat kuasa yang kita terima, beberapa bulan lalu, nggak ada nama Djufri," ujar Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Jumat 10 Februari 2012.

Kendati demikian, lanjut Johan, KPK tidak lagi berwenang mempersoalkan hal itu. Karena proses penyidikan sudah selesai dan perkara Nazaruddin dalam proses persidangan. "Itu kewenangan pengadilan," kata Johan.

Sementara itu, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pertemuan Nasir dan terdakwa Nazaruddin larut malam di Rutan Cipinang. "Pimpinan KPK sampaikan kalau ini jadi perhatian serius KPK," tambah Johan.

Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memergoki Djufri Taufik bersama dengan M Nasir sedang berada di ruang tahanan Nazaruddin. Mereka berkumpul hingga larut malam, di luar jam besuk. Mengenai pertemuan itu, Djufri mengaku sudah menjadi pengacara Nazar.

Sedangkan Nasir, mengaku datang ke rutan Cipinang untuk menjenguk adiknya, Nazaruddin, yang sedang sakit. "Saya sebagai saudara ya jenguk lah. Kemarin kan tahu Nazar sakit dan dia takut diinfus," kata Nasir.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan
VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Tim Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyisiran OPM di Intan Jaya Papua

Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 melakukan penyisiran terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024