Nasir Tak Punya Kartu Khusus Masuk Rutan

refleksi akhir tahun menkumham 2011
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan bahwa hanya 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang telah diberi kartu khusus masuk Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan. Dari 16 orang pemilik kartu, tidak tercatat nama M. Nasir.

"Di sini tidak ada nama saudara Nasir dari ke-16 orang itu," kata Amir di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2012.

Menurut Amir, tanpa kartu sekalipun, seorang anggota Komisi III DPR kalau datang dan akan melaksanakan fungsi pengawasan ke Rutan atau Lapas, tidak ada alasan untuk menghalanginya. Tetapi perjumpaan Nazar dan Nasir pada Rabu, 8 Februari dilakukan di luar jam kunjungan.

"Saya juga tidak keberatan kalau dilakukan di luar jam kunjungan, asal menghubungi dirjen, staf, atau menterinya sekalian," katanya.

Amir mengaku akan terus melanjutkan kebijakan yang diterapkan oleh mantan Menkumham Patrialis Akbar. "Tapi semuanya harus sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (sj)

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024