Bunga LPS Turun, Tak Tekan Bunga Deposito

Seorang nasabah melakukan transaksi di bank peserta penjaminan LPS.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Turunnya suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen tidak menjamin bank serta merta menurunkan suku bunga deposito.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk, Gatot M Suwondo, mengatakan BI Rate dan suku bunga penjaminan LPS adalah referensi rate. Sementara itu, bunga deposito adalah bunga yang terjadi di pasar.

"Market rate tidak selalu mengikuti referensi rate, karena didasari oleh kebutuhan dana perbankan dan keinginan nasabah untuk mendepositokan dana di bank," kata Gatot kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Menurut Gatot, penurunan suku bunga deposito tidak bisa dipastikan dengan turunnya referensi rate, maka market rate akan turun.

"Kalau dari sisi bunga kredit bergantung besarnya bunga deposito. Mekanisme pasar tidak bisa didikte, karena itu sangat bergantung pada kondisi supply and demand," ujarnya.

Seperti diketahui, LPS menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 50 basis poin dari 6,5 persen menjadi 6 persen untuk simpanan rupiah. Sementara itu, untuk simpanan valuta asing, LPS menurunkan suku bunga penjaminan 25 bps menjadi 1,25 persen.

Sementara itu, untuk suku bunga penjaminan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun 100 bps menjadi 8,5 persen. Suku bunga penjaminan itu akan berlaku dari 15 Februari hingga 14 Mei 2012. (art)

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya
Tangkapan layar anggota TNI tewas tersambar petir di Cilangkap

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Tiga orang anggota TNI tersambar petir di depan kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024