- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menegaskan bahwa kepolisian akan melimpahkan berkas laporan Front Pembela Islam terhadap Gubernur Kalimantan Tengan Teras Narang kepada Polda Kalimantan Tengah.
Saud menjelaskan, berkas pengaduan diserahkan ke Polda karena tempat kejadian perkara kasus tersebut berada di Kalteng. “Untuk kasus di wilayah Kalteng, khususnya terkait massa di bandara yang merusak dan membakar, diambil alih Gubernur,” kata Saud dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.
Saud menuturkan, polisi saat ini tengah melakukan upaya mediasi antara kelompok pendukung FPI dan masyarakat penolak FPI. Dia berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara damai. Saud pun menyatakan belum ada tersangka atas kasus itu.
Sementara mengenai maraknya gerakan penolakan terhadap FPI di Kalteng dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia, Saud mengatakan hal itu diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri selaku pihak yang berwenang.
Kepolisian, menurut Saud, akan mendorong pejabat berwenang untuk memberikan pengarahan dan pemahaman kepada seluruh unsur masyarakat agar tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri. “Fungsi ormas bagus kalau dilaksanakan sesuai aturan yang benar,” ucap Saud.