- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan masih membahas dan memperbaiki draf perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan pemrakarsa pembangunan Jembatan Selat Sunda.
"Sedang kita bahas terus," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto saat ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.
Sebab, Djoko menuturkan, dalam perjanjian antara pemerintah dengan pemrakarsa Jembatan Selat Sunda terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. "Jadi, ternyata masih banyak yang perlu difinalisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan bahwa dibutuhkan waktu dua hari untuk konsinyasi draf kerja sama antara pemerintah dan pemrakarsa dalam membangun Jembatan Selat Sunda.
"Insya Allah selesai pada Kamis dan Jumat ini, sehingga minggu depan sudah ada penandatanganan antara pemerintah dan pemrakarsa," kata Djoko, saat ditemui usai rakor di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, belum lama ini.
Seperti diketahui, rencana pembangunan mega proyek Jembatan Selat Sunda resmi dimulai. Hal itu seiring keluarnya Peraturan Presiden No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, pada 2 Desember 2011 lalu. (eh)